Warga Digital dan Kewarganegaraan Digital
PENGERTIAN WARGA DIGITAL
Dalam menggunakan internet untuk berbagi pakai (share) informasi, bermain game, berkomunikasi dengan orang lain, mengunduh bahan tugas, atau membeli barang tentu saja harus terhubung ke internet dan menggunakan perantara media. Tentu saja dalam menggunakan internet, kita sadar mana hal baik dan hal buruk dan itulah yang disebut dengan “Warga Digital”
Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang/tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan perangkatTI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya.
PENGERTIAN KEWARGAAN DIGITAL
Setelah mengetahui hal yang baik dan buruk dari pengguanaan internet, kita ingin memperoleh yang terbaik dalam mengguankan internet dan menjaga kesehatan tubuh, maka ini termasuk ke dalam kewargaan digital.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya. Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
KOMPONEN KEWARGAAN DIGITAL
Kewargaan digitaldapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
Gambar II.145 menunjukkan 3 (tiga) lingkungan dan 9 (sembilan) komponen penerapan Kewargaan Digital.
A. LINGKUNGAN BELAJAR DAN AKADEMIS
IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan Anda secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga Anda mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan Anda pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
B. LINGKUNGAN SEKOLAH DAN TINGKAH LAKU
Komponen 4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital. Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem- backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
C. KEHIDUPAN DI LUAR LINGKUNGAN SEKOLAH
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirim- kan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar. - Aspek hak cipta - Aspek merek dagang - Aspek fitnah dan pencemaran nama baik - Aspek privasi - Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.
Manfaat Mempelajari Kewargaan Digital
1. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengoperasikan TI.
2. Mengekspresikan sebuah ide/gagasan karakteristik, pribadi, ide maupun tujuan yang tertuang di dunia maya. Tapi, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut maka secara tidak langsung mendorong makin menipisnya bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, rasa tanggung jawab, dan etika saat berkomunikasi. Untuk mengantisipasi hal itu maka diperlukanlah Kewargaan Digital.
E. T.H.I.N.K.
T.H.I.N.K. Merupakan tata krama untuk menjadi Kewargaan Digital yang baik dan benar, kita telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Tata Krama Komunikasi sinkron juga berkesenambungan denagn menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum kita berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dan lain-lain. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
Contoh Pelanggaran Etiket disebuah forum.
- · Menyela pembicaraan moderator atau orang yang sedang menjelaskan.
- · Mengalihkan pembahasan jauh dari materi yang sedang di bahas.
- · Menunjuk,Membentak,dan menghina statement oranglain.
- · Menggunakan bahasa yang tidak baku.
- · Memuat konten yang dilarang seperti (promosi,pornografi,dan Judi).
- · Menghilang dan menunjukkan tanda-tanda tidak kembali sebelum Forum ditutup.
Fungsi kewarganegaraan digital
Pertama, Saat ini masyarakat muda berada pada sebuah budaya digital yang baru yang mana peraturan dan norma sosial terkadang belum jelas. Mereka harus belajar tentang kewarganegaraan digital dan mengembangkan sebuah rasa kepemilikan dan tanggung jawab personal untuk menciptakan kebaikan, keputusan etis dalam dunia jaringan. kedua, Dunia jaringan memberikan kesempatan yang besar kepada masyarakat muda, tetapi bukan tanpa resiko. Kita dapat mengurangi beberpa resiko terbut dengan menolong masyarakat muda mengembangkan sebuah rasa kewarganegaraan digital. Ketiga, daripada menyandarkan hanya pada tindakan protektif, sebuah pendekatan untuk keamanan dalam jaringan bahwa termasuk kewarganegaraan digital dapat menolong masyarakat muda interkasi yang aman dalam dunia jaringan. Mengajari mereka tentang literasi digital dan etika digital serta tata cara hal ini tidak hanya sebuah pilihan melulu, tetapi tidak bisa tidak. Teknologi Modern bukan hanya mengubah cara hidup individu, bekerja dan berhubungan dengan individu yang lain mapun dengan lingkungan: pengaruhnya secara dramatis mengubah geopolitik, fungsi ekonomi dunia dan sistem ekologi global . Kemajuan Teknologi Informasi telah memberikan tata dunia baru, dari negara-negara dunia, dengan perdagangan bebas produk-produk teknologi yang sebenarnya bukan kebutuhan utama telah merasuki kehidupan warga negara sehingga dapat menciptakan warga negara yang tidak cerdas dalam bereknomi, hedonisme dan konsumtif.Warga negara yang seperti ini tidak mungkin akan mampu untuk menjadi penerus cita-cita luhur bangsa karena akan menjadikan bangsa Indonesia, bangsa yang konsumtifjauh dari produktifitas. Setiap bangsa harus dapat memanfaat dan mengoptimalkan warga negara dalam dunia digital agar mampu berkontribusi dalam masyarakat global. Olehh karena itu Pemanfaatan dunia digital sangat menguntungkan bagi suatu bangsa. Sehingga Suatu bangsa harus pandai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya saingnya di anatara bangsa-bangsa lain.Oleh karena itu negara jangan ragu untuk memasukiberinvestasi untuk pembangunan sarana dan prasana dalam bidang TIK untuk meingkatkan daya saing bangsa dan mendidik bangsa.
Kelebihan dan Kekurangan Teknologi Digital
1. Kelebihan
· Teknologi digital menawarkan biaya lebih rendah, keandalan (reliability) yang lebih baik, pemakaian ruang yang lebih kecil, serta konsumen daya yang rendah.
· Alat-alat pada teknologi digital lebih stabil, praktis, dan memiliki daya tahan yang lama dalam pemakaiannya. Hal seperti itu menyebabkan biaya pemeliharaan menjadi lebih sedikit.
· Teknologi integrated circuit ( IC ) atau yang lebih dikenal dengan sebutan chips membuat penggunaan teknologi digital lebih praktis karena ukurannya yang kecil.
· Teknologi digital membuat kualitas komunikasi tidak tergantung pada jarak.
· Serangkaian repeater station ( stasiun pengulang ) akan melindungi dan memperkuat sinyal sepanjang jalur perjalanan transmisi sehingga pada saat informasi dipancarkan dalam bentuk sinyal digital, walaupun menempuh jarak yang cukup jauh keutuhan data akan tetap terjaga. Gangguan berupa cuaca buruk dan noise tidak akan memengaruhi transmisi sinyal digital. Hal tersebut terjadi karena, pada stasiun pengulangan sinyal digital akan mengalami regenerasi. Sinyal-sinyal yang rusak akan digantikan oleh sinyal baru.
· Teknologi digital lebih toleran terhadap suara bising ( noise ).
· Jaringan digital ideal untuk komunikasi data yang semakin berkembang.
· Teknologi digital memungkinkan pengenalan layanan-layanan baru.
· Teknologi digital menyediakan kapasitas transmisi yang besar.
· Teknologi digital menawarkan fleksibilitas.
· Integrated Service Digital Network ( ISDN ) dalam teknologi digital dapat menghantarkan berbagai informasi dalam sebuah jaringan tunggal. Semua data tersebut dapat diakses dan dipindahkan dengan mudah melalui alat tertentu. Contohnya adalah kabel data danflashdisk.
2. Kekurangan
· Kesalahan pada saat digitalisasi akan menyebabkan konsep informasi yang asli tidak dapat terpresentasikan dengan baik saat digitalisasi. Misalnya warna, jika suatu warna belum terdapat dalam sistem penyimpanan teknologi digital, maka akan dicari padanan warna yang paling dekat dan paling mirip dengan warna tersebut. Hal tersebut menyebabkan warna yang akan tertampil setelah digitalisasi menjadi kurang akurat dan tidak mewakili warna aslinya.
· Dominasi dunia oleh teknologi analog. Banyak bentuk informasi kamunikasi yang menggunakan sistem analog, perangkatnya pun menggunakan perangkat analog. Sehingga untuk menikmati layanan teknologi digital kita harus menggunakan analog-digital converter ( ADC ) dan digital-analog converter ( DCA ).
· Biaya yang tidak sedikit untuk digunakan dalam melakukan penggantian alat komunikasi seperti telepon, televisi, dan radio dari yang sebelumnya berbasis teknologi analog menjadi teknologi digital.
SUMBER :
http://kelompok1biru.blogspot.com/2018/02/konsep-kewargaan-digital.html
http://komporgas0.blogspot.com/2018/02/warga-digital-dan-kewarganegaraan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar